Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Sub Terminal Agribisnis Mantung Pujon pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang dengan subtansi: (a) kedudukan; (b) tugas dan fungsi; (c) tata kerja; (d) pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; (e) pembiayaan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat