BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III PENETAPAN WAKTU DAN KAWASAN, BAB IV PENGISIAN ACARA KEGIATAN, BAB V PEMASANGAN SPANDUK, BAB VI PENGAMANAN AKSES JALAN, BAB VII PEMBIAYAAN, BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat