Perubahan beberapa ketentuan yaitu: Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf f, ayat (2) dan ayat (3) diubah; dan Ketentuan Pasal 5 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat