retribusi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2011/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN DAN JARINGANNYA
ABSTRAK: |
- Kesehatan sebagai hak azasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat; masyarakat Kabupaten Pinrang dengan ciri masyarakat perkotaan, dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar perlu mendapat perhatian yang lebih spesifik berdaya guna dan berhasil guna; Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan dan Jaringannya menyelenggarakan pelayanan kesehatan, pencegahan dan upaya penyembuhan penyakit sehingga perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana serta pembiayaan yang memadai; tarif pelayanan kesehatan dasar dalam wilayah Kabupaten Pinrang saat ini tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sementara tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar yang prima harus dan mendesak untuk dilaksanakan, kemudian untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan, perlu adanya pengaturan perizinan dibidang kesehatan; dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu penyesuaian dengan regulasi tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan dan Jaringannya.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kesehatan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang
- MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN DAN JARINGANNYA
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2011.
- 16 halaman
|