PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24, TBD No.24, LL KAB. KAPUAS HULU: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dalam rangka penguatan, peningkatkan kapasitas, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959,UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Perpres No.29 Tahun 2014, PermenpanRB No.25 Tahun 2012
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan Umum; Perencanaan evaluasi; Pelaksanaan evaluasi; Pelaporan Hasil Evaluasi; penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
- 13 halaman
|