RMJMD TAHUN 2013-2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD. 2017/NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2013-2017
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 274 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Pengurusan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka evaluasi Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD) dilakukan sedikitnya 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun pelaksanaan RPJMD. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 284 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, perubahan capaian sasaran tahunan RPJMD tanpa mengubah target capaian sasaran akhir, penetapan perubahan RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelarasan Dokumen RPJMD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2013-2017.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.31 Tahun 2007; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2013.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan RPJMD serta sistematikanya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
|