ZAKAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/NO.1, TLD NO.51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK: |
- Bahwa zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak bagi setiap orang islam, maka dipandang perlu untuk dilaksanakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Kota Parepare; zakat merupakan sumber pendapatan dan potensi ekonomi umat islam, maka dipandang perlu untuk digali dan diberdayakan dalam kehidupan masyarakat Kota Parepare; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.
- PENGELOLAAN ZAKAT
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2007.
- 28 halaman
|