SISTEM DAN PROSEDUR PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2012/NO.32, TBD No.32, LL KAB. SINTANG: 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengamananan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa upaya tertib administrasi dan fisik barang milik Pemerintah Kabupaten Sintang, maka perlu dilakukan pengamanan dan pemeliharaan secara tertib agar dapat digunakan secara optimal dan mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 72 Tahun 1957, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 2 Tahun 2012, PP No. 46 Tahun 1971, PP No. 40 Tahun 1994, PP No. 2 Tahun 2001, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Peratuan Presiden No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 5 Tahun 1997, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Kep Mendagri No. 49 Tahun 2001, Kep Mendagri No. 12 Tahun 2003, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Perda Kab Sintang No. 8 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; Pengamanan dan Pemeliharaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
- 14 halaman
|