Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 4 Tahun 2014

Pengawasan Dan Pengendalian Pengadaan,Peredaran Dan Penjual Minuman Beralkohol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENGATUR TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENGADAAN,PEREDARAN DAN PENJUAL MINUMAN BERALKOHOL

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pengadaan,Peredaran Dan Penjual Minuman Beralkohol
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
05 September 2014
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2014
Sumber
LD.2014/NO.4
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 5734 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan