Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Implementasi BOSDA, Organisasi dan Mekanisme Pengelolaan Bosda, Penggunaan Dana Bosda, Monitoring dan Supervisi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bosda; Pengawasan, Pemeriksaan dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat