Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 24 Tahun 2008

Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di KOta Banjarbaru Tahun Anggaran 2009 yang berisi; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Lokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi; Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2008 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
03 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2008
Tanggal Berlaku
04 Desember 2008
Sumber
BD.2008/No.24
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 468 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan