PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 55 TAHUN 2010 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2015/NO.71, TBD No.71, LL KAB. SINTANG: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung jawab, dan keseragaman aparatur sipil negara, perlu mengatur penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Halaman
|