PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/NO.26, TBD No.26, LL KAB. SINTANG: 7 HL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah kabupaten Sintang serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu merubah Peraturan Bupati Sintang nomor 5 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1992, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan ketentuan dalam peraturan bupati sintang nomor 5 tahun 2015 tentang petunjuk teknis pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sintang diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
- 7 Halaman
|