Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 13 Tahun 2012

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Maros Nomor 10 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Maros

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MAROS NOMOR 10 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MAROS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Maros Nomor 10 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Maros
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2012
Sumber
LD.2012/NO.13
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 522 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan