Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Penyelengaraan Kota Sehat, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan; 3. Kelembagaan; 4. Tugas Pokok, Fungsi dan Program Kerja; 5. Pembinaan; 6. Sekretariat; 7. Ketentuan Peralihan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat