Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Pengelola Pasar Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan Dan Energi Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Pengelola Pasar; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Pengelola Pasar; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat