Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 49 Tahun 2009

Kawasan Permukiman Kota Citra Graha Di KM 18 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota tentang Kawasan Permukiman Kota Citra Graha Di KM 18 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Langgang Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup Rencana Kawasan; Pengendalian Pembangunan; Pengawasan Dan Pembinaan; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 49 Tahun 2009 tentang Kawasan Permukiman Kota Citra Graha Di KM 18 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
23 November 2009
Tanggal Pengundangan
23 November 2009
Tanggal Berlaku
23 November 2009
Sumber
BD.2009/No.49
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 772 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan