RAMBU-RAMBU LALU LINTAS JALAN DI WILAYAH KABUPATEN SINTANG
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2012/NO.22, LL KAB. SINTANG: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rambu-Rambu lalu Lintas di wilayah Kabupaten Sintang
ABSTRAK: |
- Bahwa rambu-rambu lalu lintas jalan dalam wilayah Kabupaten Sintang sudah mengalami penambahan sesuai dengan kondisi saat ini, seperti tingginya tingkat kecelakaan yang terjadi di jalan dalam wilayah Kabupaten Sintang, maka dipandang perlu dibuatnya peraturan ini sebagai dasar untuk dapat memberikan tindakan yang tegas bagi para pengguna jalan;
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Pemasangan Rambu-rambu; Jenis dan Fungsi Rambu; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
- 5 halaman
|