Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 19 Tahun 2013

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas Sensus Barang Daerah, , Kelompok Barang Milik Pemerintah Dan Sasaran Sensus Barang Milik Daerah, Tahapan Pelaksanaan Dan Tata Cara Sensus Barang Milik Daerah, Pelaksana Sesnsus Barang Milik Daerah Dan Mekanisme Pelaporan Hasil Sensus Barang Milik Daerah dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sintang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sintang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sintang
Tanggal Penetapan
30 April 2013
Tanggal Pengundangan
30 April 2013
Tanggal Berlaku
30 April 2013
Sumber
BD.2013/NO.19, TBD No.19, LL KAB. SINTANG: 20 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan