Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas Sensus Barang Daerah, , Kelompok Barang Milik Pemerintah Dan Sasaran Sensus Barang Milik Daerah, Tahapan Pelaksanaan Dan Tata Cara Sensus Barang Milik Daerah, Pelaksana Sesnsus Barang Milik Daerah Dan Mekanisme Pelaporan Hasil Sensus Barang Milik Daerah dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat