Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Sasaran, Besaran Bantuan, Dan Waktu Penyaluran Dana, Implementasi Bosda, Organisasi Dan Mekanisme Pengelolaan Bosda, Penggunaan Dana Bosda, Monitoring Dan Supervisi, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Bosda, Pengawasan, Pemeriksaan Dan Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat