PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 84 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2015/NO.60, LL KAB. SINTANG: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015, maka dipandang perlu untuk dijabarkan secara rinci sebagai landasan operasional pelaksanaannya;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati Sintang Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015.
- 7 halaman
|