PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2015/NO.53, LL KAB. SINTANG: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015, dinyatakan RKPD Tahun 2015 dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan dan perubahan RKPD Tahun 2015 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.20 Tahun 2004, PP No.21 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
- 7 halaman
|