Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan bupati Sintang nomor 33 tahun 2010 tentang pedoman pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga pemerintah Kabupaten Sintang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat