STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2015/NO.52, TBD No.52, LL KAB. SINTANG: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten SIntang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah serta agar pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sintang dapat terlaksana sesuai asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai, sehingga hasil dari pengadaan barang/jasa dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun pemanfaatannya guna penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka diperluhkan standar dalam pengelolaan barang dan jasa;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1983; UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.3 Tahun 2004;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
- 8 halaman
|