Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 52 Tahun 2013

Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran, Mekanisnme Pengajuan Dan Penetapan Rencana Bisnis Dan Anggaran Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Integrasi/ Konsolidasi Rencana Bisnis Dan Anggaran Dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pelaksanaan Anggaran, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sintang Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis Dan Anggaran badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sintang
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sintang
Tanggal Penetapan
06 September 2013
Tanggal Pengundangan
06 September 2013
Tanggal Berlaku
06 September 2013
Sumber
BD.2013/NO.52, LL KAB. SINTANG: 18 HLM
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 547 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan