Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Analisa Standar Belanja, Tata Cara Penerapan Analisa Standar Belanja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat