SUSUNAN NAMA DAN KODE REKENING PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2012/NO.14, LL KAB. SINTANG: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Nama dan Kode Rekening Penganggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten SIntang
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 77 ayat (12) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 nama dan kode rekening yang sesuai dengan kebutuhan obyektif dan nyata sesuai karakteristik daerah;
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Nama dan Kode Rekening, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
- 6 halaman
|