Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan; Azas Umum Dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Peralihan; ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat