8eberapa kelenluan dalam Peraluran Daerah Kabupalen 8angkalan Nomor 8 Tahun 2001 lenlang Relribusi Pengujian Kendaraan 8ermotor (Lembaran Daerah Kabupaten 8angkalan Tahun 2001 Nomor 318), diubah sebagai berikut: 1. Pada Pasal1 diubah: 2. Kelentuan Pasal 8 ayal (2) diubah, 3. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah, 4. Ketenluan Pasal 10 ayat (1) diubah, 5. Ketentuan Pasal 14 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat