Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Persyaratab Calon Penerima Pinjaman Dana Bergulir; Seleksi Bagi Calon Penerima Pinjam Dana Bergulir; Besaran Dana Bergulir dan Peruntukannya; Pencairan dan Pemanfaatan Dana Bergulir; Tata Cara Pembayaran, Waktu Pengembalian dan Tanggung Jawab Penerima Pinjaman; Ketentuan Lain-Lainl; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat