organisasi-dan-tatakerja
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK: |
- Untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati
perlu dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat
menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten
Maros, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor
19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
07 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Maros yang dalam perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan penataan
kembali sehingga Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor 19) perlu
diubah
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua SALINAN atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2010-2015
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor 19),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAROS
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2012.
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAROS
- 6 HALAMAN
|