Organisasi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat terdiri dari : a. Kepala Badan; b. Sekretariat; c. Bidang Integrasi Bangsa dan Hubungan Antar Lembaga; d. Bidang Kajian Strategis; e. Bidang Perlindungan Masyarakat; f. Unit Pelaksana Teknis Dinas; g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat