Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan U saha Swasta, dan Kelompok U saha Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2010, Nomor 2/E), diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat