Peraturan Walikota ini mengatur tata penerbitan izin kegiatan usaha pengelolaan sampah sengan substansi ruang lingkup, kewenanangan, tata cara perijinan, masa berlaku, daftar ulang, Tata Cara Penyelesaian Permohonan Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat