Peraturan Daerah ini mengatur : Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 4 ditambahkan 1 ayat baru yaitu ayat (2a) terkait syaratpemberian kuasa harus ada hubungan keluarga atau kerja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat