PEDOMAN PERAWATAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/NO.4, TBD No.4, LL KAB. SINTANG: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perawatan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK: |
- Bahwa penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten/Kota menjaditanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Unit Kearsipan pada Pemerintah Daerah yang berada di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai Pencipta Arsip dan Pelaksana Pengelolaan Arsip;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pedoman Perawatan Arsip; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
- 13 halaman
|