kesehatan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 42/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA RSUD DOKTER ABDER RAHEM
ABSTRAK: |
- a. bahwa salah satu komponen retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo adalah jasa pelayanan;
b. bahwa jasa pelayanan sebagaimana dimaksud huruf a konsideran ini dipergunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan serta pemberian remunerasi bagi pejabat pengelola dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo .
- 1. UU Nomor 32 Tahun 2004; 2. UU Nomor 44 Tahun 2009; 3. PP Nomor 58 Tahun 2005; 4. PP Nomor 79 Tahun 2005; 5. PP Nomor 8 Tahun 2006; 6. PP Nomor 3 Tahun 2007; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 61 Tahun 2007; 9. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008.
- Atas pemberian pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem, dipungut tarif pelayanan kesehatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
- 3 Halaman
|