Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 35/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo; b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
- 1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 2 Tahun 1981; 4. UU Nomor 3 Tahun 1982; 5. UU Nomor 5 Tahun 1984; 6. UU Nomor 9 Tahun 1995; 7. UU Nomor 32 Tahun 1997; 8. UU Nomor 5 Tahun 1999; 9. UU Nomor 8 Tahun 1999; 10. UU Nomor 17 Tahun 2003; 11. UU Nomor 1 Tahun 2004; 12. UU Nomor 10 Tahun 2004; 13. UU Nomor 25 Tahun 2004; 14. UU Nomor 32 Tahun 2004; 15. UU Nomor 33 Tahun 2004; 16. UU Nomor 40 Tahun 2007; 17. PP Nomor 28 Tahun 1972; 18. PP Nomor 13 Tahun 1995; 19. PP Nomor 16 Tahun 1997; 20. PP Nomor 100 Tahun 2000; 21. PP Nomor 9 Tahun 2003; 22. PP Nomor 58 Tahun 2005; 23. PP Nomor 79 Tahun 2005; 24. PP Nomor 38 Tahun 2007; 25. PP Nomor 41 Tahun 2007; 26. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 27. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 28. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 29. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 30. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 31. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 32. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 33. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
- Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdiri dari : a. Kepala Badan; b. Sekretariat; c. Bidang Industri Pertambangan dan Energi; d. Bidang Perdagangan; e. Unit Pelaksana Teknis Dinas; f. Kelompok Jabatan Fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2010.
- 13 Halaman
|