Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 26 Tahun 2010

TARIF PELAYANAN FARMASI PADA RSUD ABDOER RAHEM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Atas jasa pelayanan penyediaan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem dipungut tarif pelayanan parkir dengan besaran sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 26 Tahun 2010 tentang TARIF PELAYANAN FARMASI PADA RSUD ABDOER RAHEM
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Situbondo
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Situbondo
Tanggal Penetapan
23 Februari 2010
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2010
Tanggal Berlaku
23 Februari 2010
Sumber
BD 26/2010
Subjek
KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Bidang
Halaman ini telah diakses 367 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan