Ketentuan penjelasan Bab IX Pengadaan Barang/Jasa tentang Tugas Pokok dan Kewenangan ULP/Pejabat Pengadaan diubah sehingga keseluruhan Bab IX Pengadaan Barang/ Jasa tentang Tugas Pokok dan Kewenangan ULP / Pejabat Pengadaan berbunyi sebagaimana terdapat dalam Keputusan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat