Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 11 Tahun 2012

Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kab. Situbondo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kab. Situbondo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Situbondo
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Situbondo
Tanggal Penetapan
21 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2012
Tanggal Berlaku
21 Februari 2012
Sumber
BD No 11
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan