Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 27 Tahun 2010

PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG INFRASTRUKTUR SUB BIDANG SANITASI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 27 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG INFRASTRUKTUR SUB BIDANG SANITASI
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
15 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2010
Tanggal Berlaku
15 Juli 2010
Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 19
Subjek
APBN - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 575 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan