Peraturan ini mengatur tentang uang persediaan perangkat daerah kabupaten Lamongan TA 2017. Terdiri dari Ketentuan Umum, Penetapan Besaran, Batasan Penggunaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat