Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, Berita Daerah Nomor 331
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA KERJA DAN SIDANG MAJELIS PERTIMBANGAN DAN SEKRETARIAT TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Walikota Bima Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kerja dan Sidang Majelis Pertimbangan dan Sekretariat Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah
- UU No. 28 1999, UU No. 13 2002, UU No. 17 2003, UU No. 15 2004, UU No. 12 2011, UU No. 5 2014, UU No. 23 2104, UU No. 30 2014, PP No. 58 2005, PP No. 60 2008, PP No. 53 2010, PP No. 27 2014, PP No. 18 2016, Permendagri No. 5 1997, Permendagri No. 13 2006, Permendagri No. 19 2016, Perda Kota Bima No. 5 2016, Perwali Kota Bima No. 34 2014
- Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Keanggotaan; Sidang, Rapat Dan Keputusan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
- -
- -
- 10
|