Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengelolaan Belanja Hibah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Niban; Anggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Tata Cara Pencairan OSMAN Anggaran; Tata Cara Pengajuan SPP, SPIA, dan Pencairan SP2D; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat