APBD
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2009 sesuai peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 399/II/tahun 2009 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2009
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang;
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar. Pelayanan Minimal;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebaigaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2009.
- 169 halaman
|