Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1982

Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus (Convention On Special Missions, New York 1969)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus (Convention On Special Missions, New York 1969)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
2
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1982
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Januari 1982
Tanggal Pengundangan
25 Januari 1982
Tanggal Berlaku
25 Januari 1982
Sumber
LN. 1982/ No. 3, TLN. No. 3212, LL SETNEG : 2 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN / ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN / KONVENSI / PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 3535 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan