Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 10 Tahun 2017

Perubahan Atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Perubahan atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No 1 Tahun 2015

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
20 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2017
Tanggal Berlaku
27 Februari 2017
Sumber
LD.2017/NO.10
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 840 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan