Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017,PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA ,PENYALURAN ALOKASI DANA DESA,PENGUNAAN ALOKASI DANA DESA,PELAPORAN ALOKASI DANA DESA,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat