Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2015 Nomor 43), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringn Barat Nomor 43 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 {Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 5) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat